finfeng.com – Pemanfaatan tanah negara untuk rumah subsidi berpotensi menjadi solusi dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, program ini harus disertai kepastian hukum, kejelasan status kepemilikan, serta perlindungan hak penghuni. Tanpa regulasi yang matang, niat menghadirkan rumah murah justru dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Intinya, tanah negara bisa menjadi solusi—asal bukan hanya murah, tetapi juga memberikan kepastian hak bagi masyarakat.















































