Hukum

DPR Panggil Hotman Paris, Ada Apa dengan 2 BUMN Yang Kalah Arbitrase Internasional

0
Please log in or register to do it.

finfeng.com – Kasus kekalahan dua BUMN dalam arbitrase internasional menjadi perhatian DPR karena menyangkut potensi kewajiban finansial dalam jumlah besar serta persoalan hukum perdata internasional. Dalam pembahasan di DPR, Hotman Paris memberikan pandangan mengenai bagaimana putusan arbitrase atau pengadilan asing dapat dihadapi dan dieksekusi di Indonesia. Perkara ini menunjukkan pentingnya strategi hukum dan perlindungan kepentingan negara dalam menghadapi sengketa lintas negara.

Mulai 1 Oktober, Balasan Chat WhatsApp Business Untuk Penerima Sekitar Rp356,65/Pesan Sebelum Pajak
Netanyahu Keluarkan Ancaman ke Erdoğan, Konflik Israel-Turki Memanas

Reactions

Nobody liked ?

--------------- FINFENG MEDIA GROUP ---------------
------------ FINFENG MEDIA NETWORKS -------------
---------- FINFENG MANDARIN PARTNERSHIP ----------
------- FINFENG MEDIA INDONESIA PARTNERSHIP ----------
------- MILLENNIUM GROUP ----------