Dua Desa Di Bogor Dijadikan Agunan Bank Dan Akan Dilelang

September 23, 2025 58 Views

finfeng.com – Ceritanya Tahun 80 ada pengusaha pinjam uang ke bank dengan agunan desa Sukawani, Kec Sukamakmur Kab. Bogor Jawa Barat  dan  desa ini berdiri sebelum Indonesia merdeka,  sekarang desa ini dilelang, sudah dikasih plang bahwa akan disita,” kata Yandri dalam rapat.

Pinjaman dari  dua desa di Bogor sebagai agunan dan akan dilelang adalah senilai Rp 50 juta

Rincian Pinjaman:

  • Penerima Kredit:Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu, yang diwakili oleh Mohamad Madrawi.
  • Pemberi Kredit:Bank Perkembangan Asia, melalui direkturnya, Lee Darmawan.
  • Jumlah Pinjaman:Rp 50 juta.
  • Tanggal Akta Kredit:15 Desember 1983.
  • Agunan:Dua desa di Bogor, yaitu Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya. (Catatan: Ada kontroversi apakah Desa Sukawangi juga menjadi agunan atau hanya bagian dari pemekaran dari desa-desa tersebut).

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *