finfeng.com – Menkeu Purbaya Arahkan Rp200 Triliun ke Perbankan dari Bank Indonesia (BI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini dapat memicu inflasi jika dana tidak benar-benar digunakan untuk produktif dan menyebabkan lesunya daya beli masyarakat, dengan strategi yang tepat untuk memastikan uang tersebut berputar dan meningkatkan permintaan.
Tujuan Kebijakan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan Likuiditas Bank
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Inflasi
- Lesunya Daya Beli
- Risiko Depresiasi Rupiah
Poin yang terpenting dari semua itu adalah :
- Bukan Dana Darurat
- Persetujuan Presiden: Kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Perlu Strategi Tambahan: perlu ada strategi tambahan untuk memastikan dana tersebut benar mengalir ke sektor produktif dan meningkatkan daya beli masyarakat.