Polri Resmi Pecat Kompol Cosmas Terbukti Salah Lindas Tewasnya Affan Kurniawan

September 4, 2025 48 Views

finfeng.com – Pelanggaran tersebu dibagi dua karegori yaitu Pelanggaran Berat dan Pelanggaran ringan

Pelanggaran etik berat:

  1. Bripka Rohmat (sopir rantis)
  2. Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis)

Pelanggaran etik sedang: duduk di kursi penumpang belakang

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Briptu Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *