- Perbankan: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, serta bank swasta nasional yang masuk dalam tahap pengembangan sistem.
- Perusahaan fintech: Penyedia dompet digital dan layanan pembayaran elektronik, termasuk LinkAja.
- Penyedia pembayaran digital: Perusahaan payment gateway yang memfasilitasi pembayaran lintas negara.
- Platform perdagangan digital: Marketplace seperti Shopee, Lazada, dan GoTo yang terintegrasi dalam ekosistem pengawasan dan kepatuhan perpajakan.
Pajak Digital Luar Negeri Diperluas Mulai 9 November 2026
finfeng.com – Melalui sistem ini, lembaga jasa keuangan dan penyedia layanan pembayaran dilibatkan dalam proses pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri yang memenuhi ketentuan.
Beberapa pihak yang menjadi bagian dari ekosistem tersebut meliputi:















































