Hot News Peristiwa

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam–Bintan, Ini Fakta yang Terungkap

0
Please log in or register to do it.

finfeng.com – Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada Senin, 12 Oktober 2026.

Lima tersangka tersebut terdiri dari empat orang dari PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta satu orang kontraktor swasta berinisial AEP.

Kerugian Ditaksir Rp57,3 Miliar

Kasus blackout ini menyebabkan aktivitas masyarakat dan sejumlah fasilitas terganggu. Nilai kompensasi pelanggan akibat pemadaman tersebut diperkirakan mencapai Rp57,3 miliar.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 25 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab kejadian.

Gangguan Bermula dari Gardu Induk Sei Harapan

Hasil pemeriksaan di lokasi menemukan kerusakan pada komponen bushing 150 kV di Transformator 1, Gardu Induk Sei Harapan, Batam. Polisi juga menemukan indikasi bekas busur listrik pada transformator tersebut.

Penyidik mendalami dugaan bahwa sistem proteksi listrik tidak bekerja secara optimal sehingga gangguan meluas dan menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah.

Selain itu, ditemukan seekor kera yang mengalami luka bakar di sekitar lokasi. Keberadaan satwa tersebut turut diselidiki untuk mengetahui apakah berkaitan dengan korsleting awal.

Tersangka Dijerat Pasal Ketenagalistrikan

Kelima tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait keselamatan ketenagalistrikan dan dugaan kelalaian, termasuk UU Ketenagalistrikan serta ketentuan KUHP yang disebutkan penyidik.

Saat ini, Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran dan tanggung jawab masing-masing tersangka.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum. Kesalahan pidana masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan.

Cara Membuat NPWP Pribadi Online 2026 Lewat HP

Reactions

Nobody liked ?

--------------- FINFENG MEDIA GROUP ---------------
------------ FINFENG MEDIA NETWORKS -------------
---------- FINFENG MANDARIN PARTNERSHIP ----------
------- FINFENG MEDIA INDONESIA PARTNERSHIP ----------
------- MILLENNIUM GROUP ----------