Hot News Hukum

Breaking News 8 Tersangka, KPK Bongkar Korupsi HGB

0
Please log in or register to do it.

finfeng.com – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari perkara tersebut, KPK turut menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung.

KPK menegaskan proses hukum masih berjalan. Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum berarti para pihak tersebut telah terbukti bersalah di pengadilan.

#1

Prabowo Resmi Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

Reactions

Nobody liked ?