September 10, 2024

Mau Tahu Cara Nonaktifkan NPWP Online Tanpa Ke Kantor Pajak

Mau Tahu Cara Nonaktifkan NPWP Online Tanpa Ke Kantor Pajak

Finfeng.com – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan bahwa wajib pajak orang pribadi bisa menonaktifkan NPWP melalui nomor telepon Kring Pajak di 1500200. Selain itu, mereka juga bisa mengubah status NPWP menjadi non-aktif dengan cara mengunjungi laman pajak.go.id. Dalam laman tersebut terdapat fitur live chat atau percakapan langsung dengan DJP untuk menonaktifkan NPWP.

Read more