Roy Suryo Dan 7 Orang ditetapkan jadi tersangka Ijazah Palsu Jokowi

November 7, 2025 74 Views

finfeng.com – Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Adapun delapan orang tersebut yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *