Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Less than a minute ago 7 Views

finfeng.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan  dan denda Rp 200 Juta kepada Razman Arif Nasution atas pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *