finfeng.com – Direktur Lokataru Foundation ditetapkan tersangka provokasi demo ricuh. De depang Gedung DPR/MPR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait ajakan provokatif untuk melakukan aksi anarkis.