finfeng.com – Ada 6 tuntutan demo 28 Agustus 2025 di DPR RI meliputi:
- Menghapus sistem outsourcing. Penolakan buruh terhadap praktik outsourcing di pekerjaan inti ini termasuk di BUMN.
- Menolak kebijakan upah murah. Buruh menuntut hak atas upah layak yang sesuai kebutuhan hidup.
- Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Perhitungan didasarkan pada formula Mahkamah Konstitusi terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021. Aturan ini dinilai melegalkan outsourcing secara luas.
- Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK. Buruh menuntut pembentukan Satgas PHK nasional untuk mengawasi perusahaan.
- Menjalankan reformasi pajak. Termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.